Contoh RPL Konseling Individu
RENCANA PELAKSANAAN LAYANAN ( RPL )
BIMBINGAN DAN KONSELING
LAYANAN KONSELING INDIVIDU
I. KOMPONEN
A. Sekolah : MT NU Hasyim Asy’ari 01 Kudus
B. Kelas : IX A
C. Sasaran Layanan : Konseli kode : M-P/15/2025
D. Alokasi waktu : 1 x 40 Menit
E. Bidang Layanan : Pribadi
F. Fungsi Layanan : Pencegahan
G. Bentuk Layanan : Konseling Individual
H. Tempat Layanan : Ruang Konseling
II. TOPIK / PERMASALAHAN :
Tidak bisa konsentrasi dalam belajar
III. KOMPETENSI TUGAS PERKEMBANGAN :
Tugas perkembangan :
Meningkatkan kemampuan belajar efektif
IV. TUJUAN LAYANAN :
Konseli diharapkan bisa belajar dengan tenang, berkonsentrasi sehingga dapat meningkatkan nilai prestosi akademis.
V. MATERI :
Merasa tidak bisa belajar dengan berkonsentrasi.
VI. PENDEKATAN / TEKNIK KONSELING : Rasional Emotif Behavior Terapi ( REBT )
VII. LANGKAH KEGIATAN LAYANAN :
NO | KEGIATAN LAYANAN | ALOKASI WAKTU |
A | TAHAP AWAL 1. Penerimaan 2. Rapport dan penstrukturan | 10 Menit |
B | TAHAP INTI 1. Identifikasi masalah 2. Mengungkap penyebab masalah 3. Langkah treatment : a. Konselor lebih edukatif-direktif kepada klien, dengan cara banyak memberikan cerita dan penjelasan, khususnya pada tahap awal b. Mengkonfrontasikan masalah klien secara langsung c. Menggunakan pendekatan yang dapat memberi semangat dan memperbaiki cara berfikir klien, kemudian memperbaiki mereka untuk dapat mendidik dirinya sendiri d. Konselor dengan gigih dan berulang menekankan bahwa ide irrasional itulah yang menyebabkan hambatan emosional pada konseli e. Mendorong konseli menggunakan kemampuan rasional dari pada emosinya f. Menggunakan pendekatan didaktif dan filosofis g. Menggunakan humor dan “ menekan” sebagai jalan mengkonfrontasikan berfikir irrasional | 25 Menit |
C | TAHAP AKHIR 1. Menyimpulkan hasil konseling 2. Mengadakan evaluasi 3. Menyusun jadwal pertemuan lanjutan 4. Menutup konseling | 5 Menit |
VIII. ALAT / MEDIA / SUMBER :
1. Sumber:
A. Majalah, Koran, media elektronik
B. Informasi dari teman sebaya dan orang tua
IX. RENCANA PENILAIAN :
1. Prosedur Penilaian :
a. Penilaian Proses
Penilaian terhadap proses pelaksanaan konseling dengan observasi ( terlampir)
b. Penilaian hasil dengan interview :
- Understanding : Pemahaman baru apa yang diperoleh konseli
- Comfort : Bagaimana perasaan konseli setelah mengikuti konseling
- Action : Apa yang akan dilakukan konseli setelah proses konseling
Penilaian Hasil tertulis : Laiseg, Laijapen dan Laijapan
2. Alat Peniaian :
Berupa Angket Laiseg, Laijapen dan Laijapang ( Terlampir )
X. RENCANA TINDAK LANJUT :
- Satu minggu setelah layanan dipantau dengan memberikan penilaian jangka pendek ( Laijapen )
- Satu bulan setelah layanan dipantau dengan memberikan penilaian jangka panjang ( Laijapen )
Kudus, 5 Juli 2025
Mengetahui Konselor,
Kepala MTs NU Hasyim Asy’ari 01
SETIYOWATI, S.Pd TAIN, S.Pd
NIP. - NIP. -
No comments:
Post a Comment